Tragedi Ambulung: Manipulasi Kuasa atas Agama
Oleh : Humaidy Pada acara bedah kitab Risalah Tuhfatur Raghibin karya Syekh Muhammad Arsyad Al- Banjari (Alias Datu Kalampayan) dan Durrun Nafis karya Syekh Muhammad Nafis Al- Banjari oleh Pusat Pengkajian Islam Kalimantan (PPIK) 6 Juni 2002 lalu, di IAIN Antasari Banjarmasin, terlontar dalam forum (dipelopori oleh Abdurrahman SH.MH, yang sekarang salah seorang personil Hakim Agung) untuk melakukan advokasi (pembelaan) in ab sentia atau tepatnya advokasi imajiner terhadap Datu Abulung (Habulung, Ambulung atau Syekh Abdul Hamid) yang menurut cacatan sejarah dianggap telah bersalah dan kemudian dihukum mati oleh kesultanan Banjar, konon atas fatwa Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kalampayan), gara-gara ia dianggap mengajarkan doktrin tasawuf menyesatkan atau dalam istilah Banjar menyebarkan ilmu sabuku yang dianggap bisa mengakibatkan orang menjadi bid’ah, sesat, zindiq dan kafir. Pembelaan cukup heroik tersebut berdasarkan argumen, pertama, ajaran Islam sangat melarang antar sesa...